16/08/2017
--- RABU LAGU : Indonesia Raja ---
Awalnya WR. Supratman nyiptain lagu ini bukan sengaja untuk dijadiin lagu kebangsaan, tapi cuma ode (Lagu pujian perjuangan).
• Sejarah Lagu Indonesia Raya •
- 28 Oktober 1928 malam, di gedung Jl. Kramat Raya 106 Batavia, penyebaran lirik konsep lagu kepada hadirin di sana.
- Desember 1928, Pada malam penutupan Kongres Pemoeda, Supratman mengiringi paduan suara pakai biolanya , menyanyikan lagu ciptaannya berjudul Indonesia Raja.
- Dua bulan kemudian 1929 , lagu itu jadi populer (Viral), dipelopori anggota Kepanduan Bangsa Indonesia.
- Oleh beberapa pengamat, dikatakan lagu Indonesia Raya itu terpengaruh La Marseille – ciptaan Rouget de L’isle (1922).
- Tahun 1930 Indonesia Raja dilarang dinyanyikan umum, karena dianggap mengganggu ketertiban dan keamanan. Karena ada kata “merdeka, merdeka”. WR. Supratman di interogasi, dia menjawab kata-kata itu diubah pemuda lainnya, sebab lirik aslinya “moelia, moelia”.
- Protes mulai datang, sampai volksraad turun tangan. Akhirnya lagu Indonesia Raya minus lirik “merdeka, merdeka” boleh dinyanyiakn, asal dalam ruangan tertutup!
- 7 Agustus 1938 ,Supratman ditangkap Belanda di Surabaya, gara-gara lagu ciptaannya 'Matahari Terbit' yang dianggap mengandung “simpati” terhadap Kekaisaran Jepang.
- Gak lama, W.R. Supratman yang dinyatakan ekstrem itu, wafat.
- Tahun 1942. Lagu Indonesia Raya segera dilarang dikumandangkan, padahal sebelumnya Jepang sempat mengudarakan lagu ini lewat Radio Jepang – untuk mengambil hati “saudara mudanya” (Cari simpati).
- 1944 Jepang merasa goyah kedudukannya, akhirnya Jepang membentuk Panitia Lagu Kebangsaan.
- Naskah asli Supratman tahun 1928, kemudian diubah beberapa kata-katanya. Tapi erubahan cukup besar terjadi pada Reff
Lirik Reff tahun 1928 : Indones’, Indones’ Moelia, Moelia Tanahkoe, negrikoe yang Koetjinta Indones’, Indones’ Moelia Moelia, Hidoeplah Indonesia Raja" , Menjadi 👉 “Indonesia Raya, Merdeka Merdeka, Tanahku, Negriku yang Kucinta, Indonesia Raya, Merdeka Merdeka, Hiduplah Indonesia Raya” ( versi 1944).
- Sampai Agustus 1948 belum ada keseragaman soal nada ,lirik dll nya.
- 16 November 1948 dibentuklah Panitia Indonesia Raya.
- Baru pada tgl 26 Juni 1958 keluar peraturan pemerintah tentang lagu Indonesia Raya dalam enam bab khusus yang mengatur tata tertib, sampai keseragaman nada, irama, kata, dan gubahan lagu.
-----------------------------------------------
Boleh di share jika bermanfaat buat generasi muda Indonesia 😊💪😎